PENGERTIAN
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern,
uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
SEJARAH
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri
dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata
tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem
ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang
yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai
alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally
accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau
memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai
alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut
masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar
karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak
mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan.
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah
emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full
bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya
(nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak
menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak
terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian,
timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang
kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya.
Pada perkembangan selanjutnya,
masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat
pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai
alat tukar.
KRITERIA
1. Nilai
yang stabil
Nilai uang yang relatif stabil akan
memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi, terutama apabila uang digunakan sebagai
alat penimbun kekayaan. Apabila nilai uang sangat berfluktuatif, pelaku ekonomi
akan mencari bentuk alternatif kekayaan lain yang nilainya lebih stabil.
2. Penawarannya
elastis
Kegiatan perekonomian antar pelaku
ekonomi akan menimbulkan permintaan uang sebagai alat transaksi. Oleh karena
itu, kegiatan perekonomian yang semakin besar akan membutuhkan alat transaksi
yang semakin banyak pula jumlahnya.
Apabila Bank Sentral sebagai pencipta uang tunggal tidak mampu memenuhi
kenaikan permintaan uang akibat kegiatan perekonomian yang semakin besar maka
kegiatan perekonomian akan mengalami kemacetan.
Demikian sebaliknya, apabila
kegiatan perekonomian mengalami
penurunan maka permintaan uang untuk transaksi akan menurun pula sehingga Bank
Sentral harus melakukan suatu tindakan untuk mengurangi jumlah uang beredar.
Dengan demikian, elasticity of supply uang ditunjukkan dari kemampuan Bank
Sentral dalam memenuhi permintaan uang dari para pelaku ekonomi.
3. Mudah
dibawa-bawa kemana-mana
Kelemahan sistem pembayaran barter
antara lain tidak praktisnya barang yang digunakan sebagai alat tukar menukar.
Kelemahan itudiatasi dengan munculnya sistem pembayaran uang, yaitu menggunakan
uang sebagai alat tukar menukar karena bersifat praktis mudah dibawa dalam
aktivitas keseharian.
4. Tidak
mudah rusak atau awet
Sesuatu disebut uang apabila secara
fisik awet, tidak cepat rusak, atau robek karena akan mempengaruhi nilai uang
dalam fungsinyasebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak
berlaku lagi sebagai alat tukar menukar. Bahkan apabila uang yang sudah tidak
berlaku lagi sebagai alat tukar menukar karena sudah digantikan dengan uang
seri yang lebih baru tetapi secara fisik masih awet dan bagus akan memiliki
nilai aynglebih mahal. Sebagai contoh, seri mata uang Rp 15.000.000 sampai
dengan Rp 20.000.000
5. Mudah
dipecah dalam satuan kecil
Antar pelaku ekonomi akan melakukan
kegiatan perekonomian dalam berbagai nilai transaksi. Variasi nilai transaksi
akan membutuhkan variasi nilai uang, yaitu dari uang bernilai rendah sampai
tinggi. Nilai transaksi yang berjumlah cukup besar seharusnya menggunakan nilai
uang yang berjumlah besar pula, demikian sebaliknya. Sebagai contoh, di
Indonesia dijumpai Rp 100; Rp 500; Rp 1.000; Rp 10.000; Rp20.000; Rp 50.000; Rp
100.000.
MANFAAT
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu
sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang
berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah
pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan
barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan
hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung,
uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai
alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya,
maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa
di masa mendatang.
2.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga
memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu
antara lain:
Uang sebagai alat
pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan
jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa
yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua
orang, yaitu uang.
1.
Uang
sebagai alat pembayaran utang
2.
Uang
dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
3.
Uang
sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
Uang sebagai alat
pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
Uang sebagai alat
pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
JENIS
·
Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah uang, kita mengenal
nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada
uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai pembuatan uang itu
sendiri.
Berdasarkan nilai nominal dan nilai
intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1)
Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang nilai intrinsiknya
sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan
untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang
tersebut.
2)
Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang
bertanda (token money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil
daripada nilai nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari
nilai nominal yang tertulis di atas uang.
·
Berdasarkan Lembaga atau Badan
Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang
menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
1) Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi
tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang
sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam
dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank
Indonesia).
2) Uang giral
a.
Uang
giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan
menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya (telegrafic
transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank komersial. Uang giral
yang beredar di masyarakat terdiri atas cek, adalah perintah yang diterima dari
pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk
membayar dengan uang tunai.
b.
Giro,
adalah alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap
uang giral bukan uang tunai.
c.
Telegrafic
transfer, adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
·
Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis uang berdasarkan kawasan dapat
dibedakan sebagai berikut:
1)
Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar
negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2)
Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara,
tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang
dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
Sumber
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Uang
http://www.clear-education.com/2013/04/kriteria-uang.html#close
http://ssbelajar.blogspot.com/2013/03/jenis-jenis-uang.html
http://irvan-caraka.blogspot.com