Pengertian Penalaran
Pengertian Penalaran secara umum
: Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera
(pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.
Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang
sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar,
orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.
Penalaran (reasioning) adalah suatu proses berpikir dengan
menghubung-hubungkan bukti, fakta atau petunjuk menuju suatu kesimpulan. Dengan
kata lain, penalaran adalah proses berpikir yang sistematik dalan logis untuk
memperoleh sebuah kesimpulan. Bahan pengambilan kesimpulan itu dapat berupa
fakta, informasi, pengalaman, atau pendapat para ahli (otoritas).
Secara umum, ada dua jenis penalaran atau pengambilan kesimpulan, yakni penalaran induktif dan deduktif.
Secara umum, ada dua jenis penalaran atau pengambilan kesimpulan, yakni penalaran induktif dan deduktif.
Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di
antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang
lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat.
Kalimat tanya, kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak
dapat disebut proposisi. Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut
proposisi. Tetapi, kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah
bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan
bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras.
Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
Paman bernyanyi dan menari.
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras.
Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
Paman bernyanyi dan menari.
2. Berdasarkan
sifat, proposisi dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu :
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh :
Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
Jika hari mendung maka akan turun hujan.
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
Cristiano Ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh :
Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
Jika hari mendung maka akan turun hujan.
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
Cristiano Ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
3. Berdasarkan
kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh :
Semua dokter adalah orang pintar.
Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahwa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh :
Semua harimau bukanlah singa.
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh :
Semua dokter adalah orang pintar.
Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahwa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh :
Semua harimau bukanlah singa.
Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
4. Berdasarkan
kuantitas, proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu :
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh :
Semua gajah bukanlah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh :
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh :
Semua gajah bukanlah kera.
Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh :
Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
Inferensi dan Implikasi
Inferensi merupakan suatu
proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang
diketahui. Inferensi adalah konklusi logis
atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem
pakar, proses inferensi dilakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi
pengetahuan pada bagian knowledge base
telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup
akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Implikasi artinya akibat,
seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya,
berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang
terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Wujud Evidensi
Wujud Evidensi merupakan semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau
autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam
kedudukan sebagai evidensi tidak boleh digabung dengan apa yang dikenal sebagai
pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu
berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah
bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
Cara Menguji Data
Data dan informasi yang di
gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu, perlu diadakan
pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta
itu siap di gunakan sebagai evidensi.
Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara Menguji Fakta
Untuk menetapkan apakah data atau
informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian.
Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan
keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau
penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta
tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan
diambil.
1. Konsistensi
: Konsistensi suatu informasi bisa jadi tolak ukur yang baik untuk menentukan
informasi itu merupakan fakta atau bukan. Dalam hal ini data atau informasi
yang bisa kita anggap sebagai fakta ialah ketika tiap data yang diberikan
saling mendukung. Dari beberapa data yang kita terima tidak ada yang saling
bertentangan dan saling melemahkan data yang lain. Tentu saja kalau banyak pertentangan
akan membuat kumpulan data tersebut semakin tidak valid.
2. Koherensi
: Yang dimaksud dengan dasar koherensi ialah bagaimana data atau infromasi
tersebut sesuai dengan pengalaman manusia pada umumnya. Kalau informasi yang
diterima sama sekali jarang terjadi atau kejadian yang tidak masuk akal tentu
saja informasi tersebut diragunakan kebenarannya.
Cara Memilih Autoritas
Seorang penulis yang baik dan
obyektif selalu akan menghindari semua desas-desus, atau kesaksian tangan
kedua. Penulis yang baik akan membedakan apa pula apa yang hanya merupakan
pendapat saja, atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian
atau data-data fundamental. Demikian pula sikap seorang penulis menghadapi
pendapat autoritas. Ada kemungkinan bahwa suatu autoritas dapat melakukan suatu
kesalahan-kesalahan.
Untuk menilai suatu otoritas,
penulis dapat memilih beberapa pokok berikut :
1. Tidak Mengandung Prasangka
Dasar pertama
yang perlu diketahui oleh penulis adalah pendapat autoritas sama sekali tidak
boleh mengandung prasangka. Yang tidak mengandung prasangka artinya pendapat
itu disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli itu sendiri,
atau didasarkan pada hasil-hasil eksperimental yang dilakukannya. Pengertian
tidak mengandung prasangka juga mencakup hal lain, yaitu bahwa autoritas itu
tidak boleh memperoleh keuntungan pribadi dari data-data eksperimentalnya. Bila
faktor-faktor itu tidak mempengaruhi autoritas itu, maka pendapatnya dapat
dianggap sebagai suatu pendapat yang obyektif.
2. Pengalaman dan Pendidikan Autoritas
Dasar kedua
yang harus diperhitungkan penulis untuk memperhitungkan penulis untuk menilai
pendapat suatu otoritas adalah menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas.
Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal, pendididkan yang diperolehnya
harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan-kegiatan sebagai seorang ahli
yang diperoleh melalui pendidikan tadi. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh
autoritas, penelitian-penelitian yang dilakukan dan prestasi hasil-hasil
penelitian dan hasil pendapatnya akan lebih memperkokoh kedudukannya, dengan
catatan bahwa syarat pertama diatas harus juga di perhatikan.
3. Kemashuran dan Prestise
Faktor ketiga
yang harus diperhatikan oleh penulis untuk menilai autoritas adalah meneliti
apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas itu hanya
sekedar bersembunyi dibalik kemasyuran dan prestise pribadi dibidang lain.
Apakah ahli itu menyertakan pendapatnya dengan fakta-fakta yang meyakinkan.
4. Koherensi dengan Kemajuan
Hal keempat
yang perlu diperhatikan oleh penulis argumentasi adalah apakah pendapat yang
diberikan autoritas itu sejalan dengan perkembangan dengan kemajuan jaman, atau
koheren dengan pendapat atau sikap terahir dalam bidang itu. Pengetahuan dan
pendapat terahir tidak selalu berarti bahwa pendapat itulah yang terbaik. Tetapi
harus diakui bahwa pendapat-pendapat terahir dari ahli-ahli dalam bidang yang
sama lebih dapat diandalkan, karena autoritas-autoritas semacam itu memperoleh
kesempatan yang paling baik untuk membandingkan semua pendapat sebelumnya,
dengan segala kebaikan dan keburukan atau kelemahannya, sehingga mereka dapat
mencetuskan suatu pendapat yang lebih baik, yang lebih dapat di pertanggung
jawabkan.
Untuk melihat bahwa penulis
sungguh-sungguh siap dengan persoalan yang tengah diargumentasikan, maka
sebaiknya seluruh argumentasi itu jangan didasarkan hanya pada suatu autoritas.
Dengan bersandar pada suatu autoritas saja, maka hal itu diperlihatkan bawha
penulis karangan telah benar-benar mempersiapkan diri.
Sumber:
1. http://hadi27.wordpress.com/penalaran-dalam-penulisan-karya-ilmiah/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
3. http://nu2ges.blogspot.com/p/proposisi-term-penalaran-dan-permis.html
4. http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/04/14/inferensi-dan-implikasi/
5. http://irnawatiindah.blogspot.com/2013/03/penalaran-evidensi-inferensi.html
6. http://nabella2326.blogspot.com/2012/03/wujud-evidensi.html
7. http://helmi7710.blogspot.com/2014/03/definisi-penalaran-proposisi-evidensi.html
8. http://tommysyatriadi.blogspot.com/2013/10/cara-menguji-fakta.html
9. http://herdito-priyandi.blogspot.com/2014/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
1. http://hadi27.wordpress.com/penalaran-dalam-penulisan-karya-ilmiah/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
3. http://nu2ges.blogspot.com/p/proposisi-term-penalaran-dan-permis.html
4. http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/04/14/inferensi-dan-implikasi/
5. http://irnawatiindah.blogspot.com/2013/03/penalaran-evidensi-inferensi.html
6. http://nabella2326.blogspot.com/2012/03/wujud-evidensi.html
7. http://helmi7710.blogspot.com/2014/03/definisi-penalaran-proposisi-evidensi.html
8. http://tommysyatriadi.blogspot.com/2013/10/cara-menguji-fakta.html
9. http://herdito-priyandi.blogspot.com/2014/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar