Sesuai judul artikel ini, Kenapa sih kita dianjurkan untuk
menggunakan software open source dalam pembuatan software? Jawabannya mudah, karena dengan
menggunakan software open source, kita tidak perlu membuat segala sesuatunya
dari awal. Kita bisa memanfaatkan teknologi dari software open source yang
sudah ada, lalu dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan mendistribusikannya
selama tidak melanggar lisensi yang telah tertera. Selain itu, dengan
menggunakan software open source maka karya yang akan kita jual akan memiliki
harga yang terjangkau. Jadi, karya kita bisa dinikmati oleh semua kalangan,
bukan hanya kaum menengah ke atas. Jangan
pernah berpikir bahwa dengan open source kita tidak akan bisa sukses, lihat
saja Google dan Facebook, mereka menggunakan teknologi open source, namun
mereka malah sukses seperti yang kita ketahui sekarang.
Dengan menggunakan software open
source maka kebutuhan para pengguna komputer dapat terpenuhi, karena sebagian
besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat
sebuah software dan umumnya tidak terlalu banyak tahu tentang seluk-beluk computer.
Bayangkan jika kita membeli produk software berlisensi (berbayar) dari sebuah
perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk
(perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan
produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada lagi pembaharuan.
Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru dari
produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari perusahaan
lain? Karena kita tidak memiliki kode program dari software tersebut. Andai
kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan memperbaharui kode program
tersebut, maka kita bisa meminta bantuan pihak lain untuk melanjutkan. Dengan
demikian, kita tak perlu membeli produk baru dan kerugian yang dialami pembeli
akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk open source memang gratis dan
terbuka, tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor mewajibkan pengguna membeli
produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan hanya produknya, melainkan juga
layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi. Hal ini biasa terjadi
pada produk open source untuk kalangan bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan
lain sebagainya.
Selain itu, jika kita menggunakan
software open source biasanya bersifat cross platform dan compatible, seperti
NetBeans, Eclipse, Python & Perl, Apache PHP & MySQL, C++ Compiler, dan
OpenOffice, semuanya ada di Sistem Operasi Linux maupun Windows. Di sisi lain,
Penggunaan software bajakan menggundang penjahat cyber (Cracker) untuk
melakukan kejahatan dengan menyusupkan software berbahaya (virus/trojan/worm)
ke software illegal/bajakan (istilah dalam komputer : crack atau keygen) dan
tentu saja hal tersebut bisa merugikan pengguna dari software tersebut.
Terkadang keahlian kita akan
terasah dengan memakai software open source. Dari segi sistem operasi misalnya,
saat memakai Windows versi apapun, kita tidak bisa melihat source atau
melakukan modifikasi sampai tahap sistem. Sedangkan dengan menggunakan linux,
kita bisa melihat source code dengan gamblang dan biasanya konfigurasi
dilakukan manual melalui konsol. Lebih rumit memang, namun kita diajarkan untuk
berfikir terstruktur dan logis sehingga mengasah kemampuan dalam problem
solving dan lebih mengenal bagaimana suatu sistem operasi bekerja.
Adapun keuntungan dari penggunaan
open source antara lain :
1. Lisensi Gratis, sehingga tidak
memerlukan biaya tambahan untuk pembelian lisensi software. dan kita tidak lagi
terikat pada satu vendor software dan membeli lisensi.
2. Keberadaan Bug/Error dapat
segera terdeteksi dan diperbaiki karena software tersebut dikembangkan oleh
banyak orang ataupun pemakai, karena secara tidak langsung telah dievaluasi
oleh banyak pemakai (End-User).
3. Banyaknya tenaga (SDM) untuk
mengerjakan & mengembakan proyek open source, karena biasanya proyek open
source menarik banyak developer. Konsep dalam sebuah proyek open source adalah
dikembangkan oleh banyak pengembang dan organisasi di seluruh dunia. Melalui
komunitas besar dengan banyak konsep-konsep ini software open source tumbuh
menjadi standar internasional yang terbuka dan memiliki daya inter-operabilitas
yang baik. Dan dalam proyek closed source atau tertutup, pengembangan dilakukan
tertutup oleh vendor, sedangkan pada proyek open source banyak orang yang
berpartisipasi mengembangkan fiturnya dan orang-orang ini bukanlah orang
sembarangan melainkan mereka yang ahli dibidangnya. Hal ini memungkinkan
peningkatan kualitas fungsional software open source.
4. Pengguna dapat langsung ikut
serta dalam pengembangan program, karena pengguna memiliki source code.
5. Software dapat dimodifikasi
sesuai dengan kebutuhan dari pengguna tanpa menyalahi EULA.
6. Cross Platform dan Compatible,
biasanya software open source tersedia di berbagai Sistem Operasi contohnya :
XAMPP (software WebServer & Database Management) tersedia di Windows maupun
Linux, NetBeans (software untuk membuat software Java & Java Mobile)
tersedia di Windows maupun Linux, Eclipse (software untuk membuat software
Android) tersedia di Windows maupun Linux, Compiere (software ERP) tersedia di
Windows maupun Linux, dan lain-lain.
7. Legal, dan tidak melanggar
undang-undang hak cipta serta aman dari razia penggunaan dan pembajakan software
illegal.
8. Software open source bebas
dari malware (Virus/Worm/Trojan) dibanding software Illegal hasil Crack, Patch
ataupun dari Keygen.
9. Jika software open source yang
kita gunakan perusahaannya mengalami kebangkrutan, maka tidak menimbulkan
kerugian materiil bagi pemakainya, lain halnya pada software komersiil, pasti
pemakainya harus membeli software baru.
10. Terkadang keahlian kita akan
terasah dengan memakai software open source.
11. Dapat menghasilkan produk
yang tidak kalah bagus dengan hasil dari software yang berlisensi. Jika dijual
maka keuntungan dari penjualan produk lebih besar.
12. Sebagian software open source
tidak menguras sumber daya pemakaian komputer.
Disamping segudang kelebihan
tersebut, juga terselip beberapa kekurangan dari open source ini, antara lain :
1. Memunculkan celah awal ketika
sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
2. Masalah yang berhubungan
dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa negara menerima software
dan algoritma yang dipatennkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika
beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga
beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual
property.
3. Kurangnya Sumber Daya Manusia
yang dapat menggunakan dan memanfaatkan open source. Salah satu keuntungan
utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun ketersediaan ini
menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat menggunakannya, tidak dapat
mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya mampu produk saja. Jika
demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang proprietary dan tertutup.
4. Tidak adanya perlindungan
terhadap HAKI.
5. Perkembangan software
tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
6. Tidak ada garansi dari
pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam
pembangunan.
7. Kesulitan dalam mengetahui
status project : Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya
beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu
berinvestasi dan melakukan merketing.
8. Tidak adanya proteksi terhadap
Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Kebanyakan orang masih menganggap bahwa
code merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan
besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena
sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan
karya orang lain.
Referensi :
http://zaenal-zaeblogs.blogspot.com/2013/04/keuntungan-dan-kerugian-menggunakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar